REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Forum Pajak Berkeadilan mengapresiasi baik langkah Kementerian Keuangan untuk melelang jabatan unit eselon I yang di dalamnya terdapat jabatan Dirjen Pajak. Saat ini ada Panitia Seleksi sudah mengerucutkan 11 nama yang akan menduduki kursi Dirjen Pajak.
Wiko Saputra, peneliti kebijakan ekonomi menilai, Dirjen Pajak nantinya harus memiliki tiga kriteria berikut ini. "Dirjen harus memiliki kapasitas dan kapabilitas di bidang perpajakan, integritas, dan prestasi," jelas Wiko di Jakarta, Rabu (10/12).
Wiko melanjutkan, kapasitas dan kapabilitas ini meliputi latar belakang pendidikan yang kuat, keberanian memberantan mafia pajak, dan berpengalaman di bidang perpajakan. "Sedangkan integritas dapat dilihat dari keberanian calon untuk mempublikasikan secara terbuka atas LHKPN dan SPT pajaknya di hadapan publik," lanjutnya.
Sedangkan prestasi termasuk juga prestasi di bidang perpajakan maupun prestasi di bidang tata pemerintahan lainnya.