REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Agar masyarakat menerapkan kepatuhan sukarela dalam membayar pajak, pemerintah harus menerapkan transparansi. "Wajib pajak tentu ingin tahu alokasi pajak yang telah dibayarkan diperuntukkan untuk apa saja," jelas pengamat perpajakan Darussalam, Rabu (10/12).
Darussalam menilai masyarakat butuh kejelasan terkait penyaluran pajak mereka. "Jika masyarakat tahu uang pajaknya digunakan sebagaimana mestinya, jika masyarakat merasa uang pajaknya bermanfaat atau dengan kata lain pajak itu dari dan untuk rakyat, maka kepatuhan sukarela akan mudah untuk diwujudkan," lanjut Darussalam.
Namun, Darussalam melanjutkan, masalah alokasi dan distribusi pajak ada pada kementerian-kementerian teknis terkait masih belum ada transparansi dalam penggunaannya. Oleh karena itu, Presiden Jokowi harus bisa memaksa kementerian-kementerian teknis untuk berani memublikasikan penggunaan alokasi anggaran yang berasal dari pajak tersebut.
"Masing-masing dituntut transparan. Bukan wajib pajak saja yang dituntut transparan. Kan pajak uang masyarakat," ujarnya.