REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Dua pejabat eselon dua di Direktorat Perkebunan Kementerian Pertanian tampak enggan, ketika Republika menanyakan soal rencana pemangkasan jabatan. "Saya eselon dua di bagian teknis pasca panen, Mbak, tapi jangan tanya saya," kata salah salah seorang dari mereka ditemui pada Rabu (10/12).
Ia malah menunjuk Sekretaris Jenderal sebagai pihak yang seharusnya ditanya. Ia menilai sekjen adalah pihak yang berwenang menjawab soal "pemangkasan eselon". Sayangnya, ketika hendak menanyakan nama lengkap dan jabatannya, pejabat eselon dua tersebut menolak dan segera beranjak pergi.
Namun, ia sempat menegaskan bahwa dirinya akan turut instruksi atasan. Apapun keputusannya, tentu ia akan mengikuti.
Pejabat eselon lainnya seorang wanita, bertingkah serupa, enggan berkomentar soal pemangkasan jabatan tersebut. Secara singkat, ia mengatakan bahwa hal tersebut bukan wewenangnya untuk memberi keterangan pada media.
Tapi sepengetahuannya, di Kementan tidak akan terjadi perubahan struktur organisasi. "Soal alasannya jangan tanya saya, tanya Sekjen," katanya. Lagi-lagi menunjuk Sekjen yang sebelumnya telah diwawancarai.
Pemangkasan tersebut merupakan tindak lanjut dari keinginan Jokowi yang ingin memiliki kabinet dan struktur organisasi di kementerian agar ramping. Setelah posisi Wakil Menteri di sejumlah kementerian ditiadakan, jajaran eselon satu, dua dan tiga pun akan mengalami pemangkasan, disesuaikan dengan tugas dan fungsinya.
Perilaku senada ditunjukkan Asisten deputi asuransi dan jasa keuangan Kementerian Koperasi dan UMKM Toto Sugiono. Melalui sambungan telepon, ia tak dapat mengomentari soal pemangkasan jabatan bagi eselon dua dan tiga. Sama seperti dua pejabat lainnya, ia merekomendasikan sekjen untuk ditanya.
Namun sikap Deputi Menteri Bidang Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU-Pera) Maurin Sitorus kebalikannya. Ia bersedia memberi keterangan, meski ia sepakat bahwa soal organisasi dan tata laksana berada di bawah wewenang Sekretaris Jenderal.
Diterangkannya, struktur organisasi di kementerian yang melibatkan eselon terdiri dari empat tingkat. Untuk posisi Dirjen atau Deputi masuk golongan eselon 1A, staf ahli di tingkat 1B, direktur atau asisten deputi masuk golongan eselon 2A, kanwil di daerah golongan 2B, Kepala Bagian atau Kasubdit masuk eselon 3 sementara kepala seksi tergolong eselon 4.
"Untuk Deputi Pembiayaan akan menjadi Direktorat Jenderal pembiayaan, masuknya golongan eselon 1A," terangnya. Hal tersebut berdasarkan ketetapan menteri dan Menpan. "Tapi kita belum tahu siapa yang menjabat, trserah menteri," tuturnya. Ditegaskannya, pembahasan saat ini masih di ranah eselon satu, belum menginjak pada yang golongan kedua dan ketiga.