REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA –Rencanan peninjauan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ternyata tidak mencerminkan berasal dari kebijakan yang terintegrasi antara para pengambil kebijakan.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Andrinof Chaniago mengatakan, pemerintah tidak akan menurunkan harga BBM bersubsidi meskipun harga minyak mentah dunia terus mengalami penurunan.
Andrinof mengatakan tren menurunnya harga minyak dunia belakangan ini tidak serta merta bisa dijadikan alasan menurunkan harga BBM bersubsidi yang saat ini dijual Rp 8.500 untuk jenis premium.
"Dasar menentukan hitungan harga BBM kan memakai harga rata-rata. Bukan karena baru beberapa hari harga minyak turun, lalu harga BBM juga ikut turun," kata Andrinof, Selasa (2/12).
Pernyataan Andrinof ini bertolak belakang dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said. Sudirman menyatakan, bakal meninjau ulang dan menghitung kembali harga BBM bersubdisi lantaran anjloknya harga minyak dunia yang sekarang berada di bawah 70 dolar AS per barel.
Bahkan, Sudirman menyatakan bakal menggelar rapat bersama Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro membahas hal ini, Rabu (3/12).
"Kami akan duduk bersama untuk menghitung kembali dan mengusulkan mekanisme subsidi yang lebih efektif. Prinsipnya, harga subsidi tidak boleh melampaui harga keekonomian," ujar Sudirman.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengamini ucapan Sudirman. "Akan saya pikirkan bersama Menteri ESDM. Harga minyak memang berubah terus," kata Bambang.