Sabtu 29 Nov 2014 21:11 WIB

PLTP Rajabasa Target Raup Rp 40 M per Tahun

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Julkifli Marbun
Rupiah
Foto: Prayogi/Republika
Rupiah

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Setelah eksplorasi yang digunakan Supreme Energy Rajabasa (SERB) tahun 2019, Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Rajabasa, menargetkan meraup pendapatan Rp 40 miliar per tahun.

"Kami menjual ke PLN 9,5 cent USD per kWh. Target kami, pendapatan panas bumi Rajabasa Rp 40 miliar per tahun dari royalti," kata Erwin PF, senior SHE Enginer and Community Relation PT SERB, di Bandar Lampung, Sabtu (29/11).

Pendapatan Rp 40 miliar per tahun ini, kata dia, akan dibagi sesuai dengan undang undang perimbangan keuangan pusat dan daerah. Yakni, pemerintahpusat 20 persen dan daerah 80 persen, terdiri dari provinsi 16 persen, kabupaten/kota penghasil 32 persen, kabupaten/kota lainnya dalam provinsi 32 persen.

Ia mengatakan SERB tetap memprioritaskan energi panas bumi berupa daya listrik sebesar 220 MW, ini untuk kabupaten Lampung Selatan, memenuhi sekitar 50 persen kebutuhan listrik di Lampung.

SERB meyakini dengan beroperasinya panas bumi Rajabasa pada 2019 mendatang dengan kapasitas 2x110 MW ini mampu menerangi sekitar 490 ribu rumah warga di sekitar Gunung Rajabasa.

Menurut Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Gunung Rajabasa, eksplorasi panas bumi di Gunung Rajabasa, terbagi dua sumur berada di hutan lindung Register 3, dan dua sumur lagi di luar hutan lindung. "Kawasan eksplorasi ini terdapat empat kecamatan, dan berbatasan 22 desa, dengan 1.700 KK," katanya.

Ia mengatakan izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) dari Menteri Kehutanan seluas 50 hektare, dan hanya dimanfaatkan 15 hektare oleh SERB. "Sedangkan luas hutan Rajabasa 2.100 hektare, jadi sangat kecil dapat merusak hutan," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement