Jumat 28 Nov 2014 13:52 WIB

KKP: Pengawasan SNI Sektor Perikanan Tergolong Lemah

Rep: C85/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pekerja membongkar muatan ikan-ikan hasil tangkapan nelayan di Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman, Muara Baru, Jakarta.
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Pekerja membongkar muatan ikan-ikan hasil tangkapan nelayan di Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman, Muara Baru, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, Pengawasan SNI Dinilai Lemah

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan sedang gencar memromosikan produk perikanan agar bisa mendapat sertifikasi SNI (standar nasional Indonesia). Tahun 2014 ini saja sudah ada delapan produk olahan dan bahan baku haisl laut yang mendapat SNI, termasuk udang beku, bakso ikan, dan ikan beku.

Namun, KKP merasa masih ada beberapa kendala yang dihadapi dalam penerapan SNI dalam sektor perikanan. Salah satunya adalah pengawasan terhadap SNI yang dinilai lemah. Dirjen P2HP KKP Saut P. Hutagalung menilai, hal ini dapat menghambat target KKP dalam menghadirian produk yang berkualitas dalam menghadapi MEA tahun depan.

"Perlu dikaji lebih dalam strategi agar pelaku usaha mau menerapkan SNI dan mendpaatkan keuntungan dari penerapan SNI," jelas Saut, Kamis (27/11).

Selain pengawasan yang lemah, bebrapa kendala lain yang dihadapi dalam memperoleh SNI antara lain, pelaku usaha yang belum mengetahui SNI termasuk spesifikasi teknisnya, kurangnya pemhamaan pelaku ushaa terhadap keuntungan ekonomi SNI, dan terbatasnya Lemabaga Penialaian Kesesuaian (LPK) untuk produk perikanan.

Selain itu, hambatan lainnya adalah kurangnya sosialisasi tentang penerapan SNI pada masyarakat, dan kurangnya komitmen dalam menerapkan SNI.

Menueurt Saut, SNI adalah salah satu kunci agar produk perikanan Indonesia tetap terjaga kualitasnya, sehingga dapat menonjol dalam persaingan dengan komoditas perikanan dari negara lain.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement