REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Hingga saat ini belum seluruhnya industri yang berkembang di Indonesia memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Padahal standarisasi bidang industri ini sangat penting untuk mendukung terciptanya produk-produk hasil yang berkualitas.
Oleh karenanya, hal inilah yang ingin dibangun oleh Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan yang begitu menggalakkan pemenuhan standarisasi para industri dalam negeri. "Kita ini pasar besar, harus kita manfaatkan untuk bisa membangun produk-produk yang berkualitas untuk itu standarisasi nasional industri ini harus kita kembangkan di Indonesia," ujar Menteri Perdagangan RI Rachmat Gobel, Rabu (26/11).
Terlebih, kata Rachmat, memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada 2015 mendatang, dimana terjadi perdagangan bebas di dalamnya. Sehingga, produk-produk yang dihasilkan dalam negeri pun haruslah memiliki kualitas yang memenuhi standar. Hal itu agar produk yang dihasilkan dapat bersaing dengan produk dari negara-negara lainnya.
“Kita harus jaga pasar kita sebaik mungkin dari produk-produk yang tidak berkualitas, di Indonesia ini itu banyak produk yang KW 1, KW 2, jangan sampai membuat bangsa kita menjadi bangsa KW (bajakan),” ujarnya.
Sehingga menurutnya, sudah menjadi kewajiban bagi pemerintah, pelaku industri maupun masyarakat untuk menjaga kualitas produk yang dihasilkan dalam negeri. Sebab, Rachmat menilai saat ini belum banyak masyarakat yang memahami akan pentingnya standarisasi produk-produk tersebut.
Padahal, adanya standar-standar tersebut begitu memberikan manfaat kepada masyarakat umum. "Tidak adanya standar itu kan berpotensi merugikan konsumen, karena tujuan SNI itu untuk melindungi konsumen dari keselamatan, keamanan dan kesehatan," ujar Rachmat.