Selasa 02 Sep 2025 16:16 WIB

Mendagri Larang Kepala Daerah dan Anggota DPRD ke Luar Negeri

Tito menegaskan tidak akan mengeluarkan izin tersebut untuk sementara waktu.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian.
Foto: BPMI Setpres
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta kepada seluruh kepala daerah dan anggota DPRD untuk menunda semua perjalanan keluar negeri untuk fokus menangani situasi di daerahnya masing-masing.

"Saya juga sudah meminta untuk menunda semua keberangkatan kepala daerah dan DPRD keluar negeri," kata Tito usai menghadiri Rapat Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Kementerian Dalam Negeri Jakarta, Selasa (2/9/2025).

Baca Juga

Tito mengatakan kepala daerah dan anggota DPRD harus harus mengajukan izin kepada Kementerian Dalam Negeri apabila hendak melakukan perjalanan keluar negeri. Meski demikian, Tito menegaskan tidak akan mengeluarkan izin tersebut untuk sementara waktu.

"Biasanya juga nanti akan ada izin dari Kementerian Dalam Negeri bagi kepala daerah dan DPRD, semua saya tunda," ujarnya.

Tito juga menginstruksikan kepada kepala daerah yang wilayahnya masih dianggap rawan untuk segera mengendalikan situasi di daerahnya masing-masing dan berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

"Semua kepala daerah, (yang daerahnya) dalam kondisi yang kita anggap penilaian nasional atau penilaian daerah masing-masing dianggap masih rawan, kepala daerahnya harus ada di tempat, mengendalikan situasi bersama dengan forkopimda," ujarnya.

Selain itu, Mendagri juga menginstruksikan para kepala daerah berserta jajarannya menunda semua jenis kegiatan yang bersifat seremonial yang terkesan hanya menghabiskan uang.

"Menunda semua kegiatan seremonial yang terkesan pemborosan, apalagi seperti kelihatan pesta-pesta, musik, maksud saya kegiatan dinas ya, kegiatan seremonial dinas," kata Tito

Tito meminta para pejabat untuk peka dengan kondisi masyarakat dan tidak menggelar kegiatan yang terkesan pemborosan demi menjaga perasaan dan kepercayaan publik, khususnya ketika pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tengah menggencarkan efisiensi di berbagai bidang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement