REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina memastikan persediaan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertamax cukup tersedia. Apabila ditemukan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang kehabisan persediaan pertamax bisa dilaporkan kepada perusahaan pelat merah itu.
VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Ali Mundakir mengatakan, apabila persediaan pertamax habis di suatu SPBU bisa dilaporkan kepada Pertamina. ''Dilaporkan saja,'' kata dia di Kantor Pusat Pertamina, Selasa (25/11) siang.
Menurut Ali, sebuah SPBU tidak menyediakan pertamax karena sejumlah hal. Utamanya, karena belum bayar pasokan.
Dia menuturkan, sejak tarif BBM bersubsidi dinaikkan konsumsi pertamax meningkat secara signifikan. Peningkatannya, bahkan melebihi 20 persen.
Mulai Selasa (18/11) lalu harga BBM bersubsidi resmi naik. Tarif premium menjadi Rp 8.500 dan tarif solar menjadi Rp 7.500.