REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro melaporkan kepada Presiden Joko Widodo bahwa target penerimaan pajak pada APBN-P 2014 tidak akan tercapai mengingat hingga 14 November 2014 penerimaan Direktorat Pajak baru sebesar Rp812 triliuan atau sekitar 75 persen dari target APBN-P.
"Sisa tahun fiskal tinggal 1,5 bulan lagi, maka saya sampaikan, target penerimaan pajak tidak akan sampai 100 persen. Tapi menjelang akhir ini, kami berusaha keras, dengan dukungan semua kanwil, untuk bisa mengurangi gap antara target penerimaan pajak dengan penerimaan aktual nanti," kata Menkeu di Istana Negara, Jakarta, Kamis, sebelum pengarahan Presiden terhadap para pejabat Ditjen Pajak dan Bea Cukai.
Menurut Menkeu, penerimaan pajak sementara senilai Rp812 triliun itu disumbang oleh pajak penghasilan sebesar 57 persen dan pajak pertambahan nilai sebesar 40 persen.
Pada kesempatan itu ia mengakui bahwa isu terbesar dalam penerimaan pajak adalah ketidakberhasilan dalam mencapai target. Ia mengatakan dalam sepuluh tahun terakhir, 2002-2012, hanya dua kali Indonesia pernah mencapai target penerimaan pajak yaitu pada 2004 dan 2008. Pada kasus 2008 dikarenakan ada kebijakan khusus "sunset policy" yang sangat membantu.
Ia juga menyoroti rendahnya jangkauan Ditjen Pajak terhadap potensi pajak dan rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sebagai alasan kegagalan pencapaian targer tersebut.
Sementara itu terkait dengan cukai yang merupakan pemasukan terbesar ketiga, Bambang mengatakan bahwa target penerimaan cukai selalu tercapai bahkan melampaui.
Ia menyebutkan bahwa hasil pemerimaan cukai didominasi oleh tembakau dan minuman keras. Pada 2014, target penerimaan cukai dari tembakau sebesar Rp111 triliun sedangkan minuman keras sebesar Rp6 triliun.
Menkeu memperkirakan, total penerimaan dari pajak dan cukai pada 2014 akan melewati Rp1.000 triliun. "Ini pencapaian sangat baik. Tapi tahun depan, target yang dikedepankan cukup berat. untuk pajak dan cukai tahun depan tahun yaitu Rp1.400 trilun," katanya seraya menegaskan komitmen jajarannya untuk mencapai target itu dengan dukungan penuh dari pimpinan negara dan para menteri yang lain.
Lebih lanjut Bambang juga menyoroti rasio perbadingan antara petugas pajak dan para wajib pajak yang dinilainya belum maksimal.