Selasa 18 Nov 2014 17:04 WIB

JK: BBM Naik Tak Pengaruhi Kredit Macet

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Djibril Muhammad
Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Foto: Republika/Prayogi
Wakil Presiden Jusuf Kalla.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil presiden Jusuf Kalla mengatakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi tak mempengaruhi kredit macet. Justru, menurutnya, kenaikan harga BBM dapat memperbaiki kegiatan perekonomian yang nantinya dapat mengurangi kredit macet atau non performance loan (NPL).

"Tidak. Kalau ini justru NPL bisa berkurang. Karena kegiatan ekonomi bisa berjalan dengan baik," kata JK di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Selasa (18/11).

JK mengatakan, dengan dinaikkannya BBM bersubsidi dan dialihkannya anggaran subsidi ke sektor yang lebih produktif, pemerintah dapat membangun berbagai infrastruktur. Infrastruktur inilah yang akan membantu kegiatan ekonomi berjalan lebih baik.

"Kalau dengan itu kita bangun infrastruktur itu kan berjalan. Kalau berjalan tidak akan macet. Justru, kalau pemerintah tidak bisa menstimulus kredit macet bisa lebih tinggi lagi," jelasnya.

Meskipun begitu, kenaikan harga BBM subsidi ini mempengaruhi sektor konsumsi. "Sektor konsumsi terpengaruh sedikit paling tiga bulan. Setelah itu akan terjadi ekuilibrum baru," katanya.

Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Negara/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago mengatakan subsidi BBM akan dialihkan ke berbagai sektor yang lebih produktif.

Ia juga mengatakan dengan penghematan subsidi BBM ini, pemerintah dapat meningkatkan produksi pangan dan akan mencapai swasembada pangan dalam dua tahun.

Selain itu, ia juga menyebut pengalihan subsidi juga akan digunakan untuk meningkatkan produksi energi, mempercepat pembangunan pembangkit listrik, sektor maritim, serta pembangunan jalan.

Menurut Presiden Jokowi, harga BBM subsidi perlu dihemat karena pemerintah membutuhkan dana yang sangat besar untuk melakukan pembangunan.

Pemerintah telah menetapkan harga BBM subsidi naik dari Rp 6.500 per liter menjadi Rp 8.500 per liter. Sedangkan, harga solar ditetapkan naik dari Rp 5.500 per liter menjadi Rp 7.500 per liter.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement