REPUBLIKA.CO.ID, AMSTERDAM - Starbucks diduga terlibat dalam kasus penghindaran pajak dengan pemerintah Belanda. Kasus ini diduga terkait dengan perkebunan kopinya yang berada di Amsterdam.
Sebagaimana dilaporkan oleh Sunday Times, Brussels telah merilis investigasi berkenaan dengan dugaan penyelewengan perjanjian. Penyelidikan ini juga melibatkan perusahaan yang berbasis di London, Alki, sebagai inti kontroversi.
Akan tetapi, berdasarkan keterangan yang dikeluarkan oleh Starbucks, jaringan kopi internasional ini tidak memperoleh keistimewaan apapun dari pemerintah Belanda. Starbucks bahkan menegaskan bahwa pihaknya telah mematuhi hukum pajak internasional dan aturan-aturan yang ditetapkan oleh Organisation for Economic Co-operation and Development.
Pemerintah Belanda juga membantah telah terjadi pelanggaran pajak Starbucks di negaranya. “Kami menerapkan aturan pajak yang sesuai aturan untuk Starbucks,” tulis pemerintah Belanda dalam rilisnya.
Berdasarkan data-data yang ditemukan tim investigasi, Alki menjadi perusahaan yang menjadi perantara Starbucks dalam kongkalikong pajak di Amsterdam.