REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan komitmennya untuk memberantas mafia minyak dan gas (Migas). Sebab Indonesia tidak mungkin mencapai kedaulatan energi jika praktik mafia migas tidak pernah diberangus secara komprehensif.
Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, mafia Migas saat ini telah bermain mulai dari level strategi kebijakan publik, level organisasi hingga level operasional.
Selain itu mafia Migas juga kerap memproduksi wacana yang menyesatkan sehingga Indonesia dalam jangka waktu yang lama tidak lagi membangun kilang-kilang minyak tambahan yang sebenarnya sangat dibutuhkan.
"Pada saat yang sama, kilang-kilang yang sudah beroperasi tidak pernah diperbaharui/diremajakan sehingga biaya produksinya menjadi tinggi, selain rentan mengalami gangguan atau kerusakan," ujarnya Ahad (16/11).
Ia mengakui adanya desakan untuk secepatnya memberangus mafia migas. Namun, pemerintah juga menyadari hal ini tidak mudah dilakukan sebab jaringan mafia Migas sudah sedemikian menggurita dan menjangkau berbagai pemangku kepentingan, terkadang tanpa benar-benar disadari oleh pemangku kepentingan yang bersangkutan.
"Mafia Migas pun pasti tidak akan tinggal diam dan melancarkan serangan balik. Pemerintah menyadarinya itu sebagai sebuah risiko politik yang harus dihadapi. Namun, negara sudah saatnya tidak lagi tunduk dan atau terpedaya oleh para mafia migas. Rakyat Indonesia sudah saatnya memperoleh kembali haknya mendapatkan energi secara adil.
Salah satu langkah awalnya, Pemerintah melalui Kementerian ESDM memutuskan membentuk Komite Reformasi Tata Kelola Migas. Komite ini diketuai oleh Faisal Basri, sosok yang dikenal luas memiliki integritas dan kompetensi.
Sudirman menjelaskan tugas pokok komite ini yang pertama adalah mengkaji seluruh kebijakan dan aturan main tata kelola migas dari hulu hingga hilir yang memberi peluang mafia migas beroperasi secara leluasa. Kebijakan dan aturan main yang teridentifikasi menyuburkan praktik mafia migas akan dihapus dan atau diubah.
"Kemudian menata ulang kelembagaan, termasuk di dalamnya memotong mata rantai birokrasi yang tidak efisien. Komite ini juga akan mempercepat revisi UU Migas dan memastikan seluruh subtansinya sesuai dengan konstitusi dan memiliki keberpihakan yang kuat terhadap kepentingan rakyat," jelasnya.
Tugas pokok komite ini yang terakhir adalah mendorong lahirnya iklim industri migas di Indonesia yang bebas dari para pemburu rente di setiap rantai-nilai aktivitasnya.
Nasib institusi seperti Petral, umpamanya, akan ditentukan dari hasil kajian komite ini. Jika, misalnya, temuan menunjukkan Petral menjadi wadah yang menyuburkan praktik mafia migas maka lembaga ini bisa saja dirombak total atau malah dilikuidasi.
Begitupun, misalnya, mengenai SKK Migas. Melalui adanya komite ini diharapkan dapat ditetapkan formulasi kelembagaan SKK Migas yang sesuai dengan konstitusi dan dapat diandalkan untuk mempercepat kedaulatan energi di tanah air.
Keberadaan Komite Reformasi Tata Kelola Migas saja jelas tidak cukup untuk mewujudkan kedaulatan energi. Karena itu, Pemerintah melalui Kementerian ESDM akan terus mengeluarkan kebijakan, regulasi dan program kerja untuk mendobrak berbagai kebuntuan dan jebakan yang menghalangi upaya Bangsa Indonesia mewujudkan kedaulatan energinya.