Rabu 12 Nov 2014 19:19 WIB

Menteri Susi Marah Ribuan Kapal Asing Tak Terdaftar Tangkapi Ikan Indonesia

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sudah melakukan pembicaraan dengan operator kapal. Dia mendapatkan informasi dari enam kapal eks asing, hanya satu yang teregistrasi dan empat sisanya tidak terdaftar.

"Jadi kalau yang registered itu ada 1.200, yang unregistered itu ada 6.000 kapal. A big number, dan rata-rata yang 100 GT ke atas," sebut Susi, dalam konferensi pers, Selasa (11/11).

Bagaimana dengan potensi penerimaan negara yang hilang dari ribuan kapal siluman itu? Susi kemudian menelusuri dari nelayan yang langsung ditemuinya. Menurut  Susi, kapal berukuran 70 GT saja, pendapatannya mencapai Rp 3 miliar per tahun. Diperkirakan, kapal besar mendapatkan setidaknya Rp 20 miliar-Rp 25 miliar per tahun.

"Kalau dikalikan 5.000 kapal, itu berarti ada 12,5 miliar dollar AS. Dan apa yang kita dapat?Nothing. Zero. Employment juga tidak," kata dia.

"Heran saya, kok saya moratorium ada banyak yang marah. Itu kerugian besar. Tidak ada yang mikir!" imbuh  Susi.

Susi menuturkan, selama masa moratorium, pihaknya akan melakukan verifikasi kapal-kapal eks asing dengan bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi, PPATK, dan Kepolisian RI.

Pihaknya menduga ada penyelewengan dalam registrasi kapal tangkap di Indonesia. Ia mencontohkan soal kapal Tiongkok yang berbendera Indonesia.

"Secara prinsip, Pemerintah China punya share di tiap kapalnya. Kalau ada yang bilang bisa diregistrasi di Indonesia dengan bendera Indonesia, sayangnya saya kira itu impossible. Itu kemungkinan besar paper fraud (penyelewengan administrasi)," ungkap Susi .

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement