REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Konsep kerja blusukan atau pemantauan tengah menjadi tren jelang kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
"Pemerintah akan lebih memperkuat pemantauan. Lalu, juga mendorong pemerintah daerah untuk melakukan pengendalian inflasi," kata Deputi I Bidang Fiskal dan Moneter Kementerian Koordinator Perekonomian Bobby Hamzar Rafinus, Kamis (6/11).
Blusukan atau pemantauan itu, jelasnya, semakin digencarkan untuk mengontrol dampak terhadap sektor lainnya, seperti tarif angkutan umum dan komoditas.
Seperti yang dilakukan oleh Menteri Perdagangan Rachmat Gobel sudah dua kali melakukan blusukan ke pasar. Terbaru, Gobel blusukan ke Pasar Induk Beras Cipinang pada Kamis (6/11) pagi.
"Kalau tidak dijaga bisa melambung. Salah satu cara itu, misalnya kementerian terkait atau pemerintah daerah menegakkan aturan bahwa, kenaikan boleh dilakukan. Tapi paling tinggi sekian persen, misalnya," ujar Bobby.
Terkait inflasi, Bobby memastikan kenaikan harga BBM akan membuat pemerintah tidak dapat memenuhi target inflasi pada RAPBN-P 2014 yang sebesar 5,5 persen. Bobby mengatakan, target tersebut dibuat tanpa memperhitungkan kenaikan harga BBM.