Kamis 06 Nov 2014 14:20 WIB

Tekan Angka Kecelakaan, Pembuatan SIM Harus Diperketat

Rep: C88/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kecelakaan lalu lintas
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Kecelakaan lalu lintas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Mudahnya masyarakat memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan salah satu faktor penyebab tingginya angka kecelakaan kendaraan bermotor di Indonesia. Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Danang Parikesit mengatakan untuk menekan angka kecelakaan yang makin meningkat dari tahun ke tahun, pemerintah harus memperketat syarat mengantongi SIM.

Menurut Danang, penyebab tingginya angka kecelakaan bersumber dari dua sisi yakni upstream atau di hulu dan downstream atau yang berasal dari hilir. “Pertama kali masyarakat berinteraksi dengan kendaraan bermotor karena telah mendapatkan SIM,” katanya kepada Republika pada Kamis (6/11) di Jakarta.

Oleh karena itu selain memperketat syarat mendapatkan SIM, sekolah-sekolah mengemudi juga harus terakreditasi. Dengan demikian mereka yang telah mengantongi izin mengemudikan kendaraan bermotor memenuhi kualifikasi baik dari sisi keahlian maupun pemahaman berlalu lintas.

Faktor yang bersumber dari hilir, lanjutnya, adalah penanganan pasca kecelakaan. Guru besar bidang transportasi UGM ini menuturkan penanganan pasca kecelakaan di Indonesia belum mencapai standar minimal. Akibatnya angka kematian dan tingkat fatalitas karena kecelakaan makin tinggi.

Di negara-negara maju jika terjadi kecelakaan ambulans datang maksimal dalam jangka waktu 15 menit. “Di Indonesia tidak jelas kapan ambulan datang dan masyarakat tidak terlatih menolong korban pasca kecelakaan,” tambahnya.

Danang menilai selama ini pemerintah sudah cukup baik dalam memberikan peringatan lewat rambu-rambu lalu lintas. Meski diakui ada beberapa hal yang harus diperbaiki seperti masih adanya perlintasan kereta api tanpa palang pintu.

Namun demikian faktor terpenting dalam keselamatan berlalu lintas terletak pada kesadaran para pengguna jalan. Terpasangnya rambu-rambu dan marka jalan tidak akan berguna jika tidak diimbangi dengan ketertiban pengendara kendaraan bermotor. “Semua kembali pada perbaikan kualitas pengendara,” tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement