Rabu 05 Nov 2014 14:58 WIB

Kemenag dan BI Kembangkan Sistem Transaksi Keuangan Berbasis Pesantren

Rep: c 78/ Red: Indah Wulandari
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mendengarkan paparan anggota badan anggaran di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (3/6)
Foto: Republika/ Wihdan
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mendengarkan paparan anggota badan anggaran di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (3/6)

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA--Kementerian Agama bekerja bersama Bank Indonesia mengembangkan sistem transaksi keuangan berbasis ekonomi pesantren yang mengarah pada prinsip transparansi dan efisiensi.

"MoU tersebut memuat tiga sasaran, salah satunya bagaimana kita meningkatkan kapasitas dan kemampuan SDM di pesantren khususnya di bidang wirausaha dalam menggerakkan ekonomi syariah," tutur Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin dalam acara penandatanganan Piagam Kesepahaman di Kantor BI Jawa Timur, Rabu (5/11).

Sasaran selanjutnya, menggerakkan perbankan syariah dengan menggunakan sistem keuangan nontunai. Serta mendorong pesantren dengan sistem pemberian bantuan yang diiringi pemberdayaan.

Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo menyebut, kerja sama tersebut penting sebab potensi pendapatan masyarakat berbasis syariah di Indonesia mash kalah dengan negara Malaysia.

“Pesantren di Indonesia yang sekian tahun telah berdiri, harus meratakan kemandiriannya dari segi ekonomi,” harap Agus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement