Selasa 28 Oct 2014 11:41 WIB

Jokowi Harus Sederhanakan Izin Investasi di Daerah

Rep: Elba Damhuri/ Red: Ichsan Emerald Alamsyah
Investasi di Indonesia (Ilustrasi)
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Investasi di Indonesia (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Investasi di daerah masih mengalami hambatan terkait perizinan yang mudah dan cepat. Pemerintah diminta segera menyediakan dukungan kebijakan dan regulasi untuk meningkatkan iklim investasi di daerah.

Pengamat ekonomi UI Muslimin Anwar berpendapat bentuk dukungan kebijakan tersebut, antara lain, percepatan penyederhanaan perizinan investasi dan peningkatan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) yang terintegrasi secara nasional. Juga, menyediakan insentif untuk mendorong peningkatan investasi misalnya melalui penerapan kebijakan struktural.

Ini berupa pemberian insetif bagi investasi langsung bagi investor yang melakukan reinvestasi pendapatan. "Yang terpenting terus memperkuat upaya pencegahan korupsi baik di pusat maupun daerah," kata Muslimin di Jakarta, Selasa (28/10).

Penekanan pada ekonomi daerah ini sesuai dengan nawa cita nomor tiga yang diusulkan Jokowi-JK yaitu membangun ekonomi Indonesia dari pinggiran, dari daerah. Dengan begitu, pemerataan pembangunan bisa dirasakan seluruh rakyat.

Pemerintah, jelas Muslimin, juga perlu mengembangkan strategi investasi nasional daerah yang terintegrasi guna mendorong sektor manufaktur. Pemerintah pusat harus mampu mendorong agar pemerintah daerah mau mendukung melalui perbaikan birokrasi dan perizinan, termasuk sinkronisasi peraturan dan penerapan e-Government dalam menghadapi penerapan komunitas ekonomi ASEAN.

Terkait dengan percepatan pembangunan infrastruktur, termasuk sistem logistik nasional (sislognas), pemerintah baru perlu mengadopsi, menguatkan, dan mendorong percepatan penyelesaian target MP3EI dan implementasi sislognas. Ini antara lain melalui kebijakan rencana tata ruang wilayah (RTRW) di tingkat pusat.

Kebijakan tersebut, kata Muslimin, perlu didukung ketegasan implementasi RTRW oleh pemerintah daerah. Penguatan infrastruktur perlu difokuskan pada penyediaan pelayanan infrastruktur dasar, seperti elektrifikasi, akses air minum, sanitasi, perumahan layak huni dan jalan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement