Selasa 21 Oct 2014 18:59 WIB

Sesuai Jati Diri, Jokowi Harus Pro Koperasi

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Ichsan Emerald Alamsyah
Baitul Mal wa Tamwil (BMT)
Foto: Republika/Aditya
Baitul Mal wa Tamwil (BMT)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Indonesia 2014-2019, Joko Widodo (Jokowi) diminta untuk pro pada ekonomi mikro dan koperasi. Keberpihakan itu juga harus sinkron antara kebijakan, tindakan maupun regulasi yang dihasilkan.

Ketua Umum Perhimpunan Baitul Mal wa Tamwil (BMT) Indonesia, Joelarso menjelaskan, Jokowi lahir dari masyarakat mikro dan keluarga kecil. Jati diri itu tidak akan hilang dan ia meminta itu yang harus diingat Jokowi.

“Untuk itu, keberpihakan Jokowi harus jelas dan cita-citanya ketika menjadi presiden adalah untuk mensejahterakan masyarakat mikro dan kami menunggu janjinya,” kata dia kepada Republika, di Jakarta, Selasa (21/10). Pihaknya juga meminta supaya Jokowi berinisiatif membuat rancangan regulasi yang belum dimiliki BMT.

Yaitu payung hukum BMT dengan aset diatas Rp 100 miliar dan telah berbadan hukum koperasi. “Meski bukan Jokowi yang mengesahkan, tetapi setidaknya dia sudah berinisiatif membuat aturan itu,” katanya. Pihaknya juga meminta, harus ada keselarasan antara undang-undang (UU), kebijakan dan pelaksanaan pemerintahan Jokowi untuk mengembangkan BMT maupun koperasi syariah.

Sementara itu, Direktur Induk Koperasi Syariah (Inkopsyah) BMT, Arisson Hendri berharap Jokowi mengoptimalkan peran koperasi syariah sebagai lembaga keuangan rakyat. Selain itu, diharapkan ada kerja sama erat antara bank syariah dengan koperasi syariah.

Sebab, kata dia, selama ini ada proses tumpang tindih. Dimana bank syariah dan BMT sama-sama merebut pasar usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Padahal, UMKM itu sudah dibina oleh BMT sejak skala usahanya masih kecil. Namun ternyata ketika usahanya sudah maju, UMKM memilih mengajukan pembiayaan ke bank syariah. Pihaknya juga minta adanya regulasi mengenai BMT dan koperasi syariah yaitu dalam bentuk peraturan pemerintah (PP). 

“Ini karena selama ini aturan mengenai BMT maupun koperasi syariah tergantung keputusan menteri (kepmen), padahal landasannya kan kurang kuat,” ujarnya. Arisson juga ingin Jokowi mampu mengkonsolidasikan lembaga-lembaga yang mengawasi lembaga keuangan bank yaitu otoritas jasa keuangan (OJK).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement