Selasa 14 Oct 2014 16:18 WIB

Pertamina: Dorong Konversi BBG, Perlu Ada Kebijakan Insentif

Rep: C75/ Red: Djibril Muhammad
Sejumlah petugas mengisi bahan bakar gas ke kendaraan di Stasiun Pengisian BBG Monas, Jakarta, Rabu (17/9). ( Republika/Prayogi)
Sejumlah petugas mengisi bahan bakar gas ke kendaraan di Stasiun Pengisian BBG Monas, Jakarta, Rabu (17/9). ( Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Vice Presiden Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir, mengatakan perlu adanya kebijakan menyeluruh untuk melaksanakan konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada Bahan Bakar Gas (BBG). Termasuk, salah satunya memberikan insentif kepada pihak yang melakukan konversi BBM ke BBG.

"Perlu kebijakan menyeluruh termasuk insentif, semisal diskon pajak mobil," ujarnya kepada wartawan di Mabes TNI Cilangkap, Selasa (14/10).

Menurutnya, di negara Thailand, pemerintah memberikan insentif kepada pemilik mobil yang menggunakan gas diberikan pemotongan pajak kendaraan sebesar 50 persen. Namun, jika memakai BBM atau BBG maka diskon 25 persen.

Selain itu, terdapat insentif dari bank pemerintah, di mana orang yang membeli unit mobil dengan menggunakan gas akan mendapatkan kredit lunak. "Konversi energi tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri tapi menyeluruh," katanya.

Ia menambahkan setelah pihaknya melakukan kerja sama dengan Mabes TNI tentang penggunaan BBG untuk kendaraan dinas, Pertamina pun akan menyasar kendaraan berat agar menggunakan BBG.

Terpisah, Direktur Pemasaran dan Niaga, Pertamina Hanung Budya mengatakan harga satu unit dispenser di Stasiun Pangkalan Bahan Bakar TNI (SPBT) LGV (Liquefied Gas For Vehicle) dengan merek Vi-Gas mencapai Rp 1,4 miliar. Sementara, untuk pemasangan conventer kit seharga Rp 12-15 juta.

Menurutnya, dari sisi keamanan, penggunaan BBG untuk kendaraan roda dua sudah mengikuti standar internasional. Maka, sepanjang diikuti maka akan aman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement