REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, Kementrian Pertanian berfokus pada program pemenuhan kebutuhan pangan. Akibatnya, pemerintah mengesampingkan kualitas dan standar pangan atau Good Agriculture Practice (GAP).
Wakil Menteri Pertanian Rusman Heryawan menuturkan sudah saatnya pemerintah mulai menitikberatkan pembangunan pertanian dalam hal peningkatan mutu. Dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 Indonesia dihadapkan pada persaingan antar negara yang semakin ketat, termasuk persaingan produk pertanian.
"Dengan penduduk lebih dari 240 juta jiwa atau 43 persen dari total penduduk ASEAN, pasar Indonesia sangat menggiurkan," kata Rusman saat membuka acara Kemilau Daya Saing Produk Pertanian memperingati Bulan Mutu Pertanian 2014" pada Kamis (9/10) di Jakarta.
Oleh karena itu produsen dituntut untuk terus berinovasi menghasilkan produk yang berdaya saing baik di pasar lokal maupun internasional. Rusman menuturkan tanpa menerapkan GAP, produk Indonesia tidak akan mampu bersaing dengan produk luar. "Kita tidak dapat beebuat lebih luas lagi tanpa produk yang memenuhi mutu dan standar tertentu," tegasnya.
Mutu dan standar keamanan pangan saja tidak cukup. Rusman menambahkan penciptaan produk yang berkualitas harus dibarengi dengan penerimaan pasar yang baik. Sehingga, produsen harus menghasilkan produk yang memenuhi selera konsumen.