Kamis 02 Oct 2014 22:43 WIB

BI Keluarkan Izin Pengembangan ATM DKI

Rep: Antara/ Red: Indah Wulandari
Bank DKI
Bank DKI

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Bank Indonesia memberikan izin pengembangan jaringan ATM Bank DKI yang telah diputuskan dalam rencana bisnis bank 2009 (RBB).

"Ini semua sudah dilaporkan ke BI dan tidak ada persoalan. BI memberikan ijin untuk melakukan perluasan jaringan ATM. Kita melaksanakannya,”tegas Group Head GTI Bank DKI, Syafrizal, Kamis (2/10).

RBB tersebut sudah diputuskan dan telah dilaporkan ke Bank Indonesia untuk mendapatkan persetujuan otoritas perbankan. Hal itulah yang melandasi Bank DKI melakukan pelelangan perluasan jaringan ATM.

Pimpinan teknologi Bank DKI tersebut juga menjelaskan kontrak dengan PT KSP dilakukan sesuai arahan lelang tidak seperti kontrak terdahulu. Pada saat PT Arthajasa menjadi vendor pengembangan jaringan ATM, ujarnya, tanpa melalui proses lelang dan itu tidak pernah dipersoalkan oleh BI maupun Kejaksaan.

Syafrizal malah heran, saat segala proses telah dilalui sesuai prosedur, justru dipersoalkan. “Padahal dalam masalah monitoring dan jaminan ketersediaan layanan yang diberikan oleh PT KSP lebih baik dibandingkan dengan PT Arthajasa, yaitu berupa pengembalian uang sewa per ATM dalam bentuk denda setiap bulannya,”kata Syafrizal.

Direktur Kepatuhan Bank DKI Aris Anwari yang juga mantan direktur pengawasan Bank Indonesia sebelum menjabat di PT Bank DKI mengonfirmasi pernyataan tersebut. Aris menjelaskan, sesuai dengan SK direksi 170 pengadaan jaringan 100 ATM tersebut dilakukan melalui mekanisme lelang, tidak melalui penunjukan langsung seperti sebelumnya.

"Saya yang mengarahkan untuk diadakan lelang sesuai SK direksi 170,”katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement