Senin 22 Sep 2014 20:15 WIB

OJK Panggil Bank-Bank Besar Terkait Suku Bunga Simpanan

Rep: Satya Festiani/ Red: Julkifli Marbun
OJK
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
OJK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil bank-bank besar terkait suku bunga simpanan. Perbankan dinilai melakukan perang suku bunga untuk meningkatkan likuiditas. Bank-bank yang dipanggil diantaranya adalah PT Bank Negara Indonesia, Tbk (BNI), PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk (BRI), PT Bank Mandiri, Tbk, PT Bank Central Asia, Tbk, PT Bank CIMB Niaga, Tbk, PT Bank Danamon, Tbk, dan PT Bank Internasional Indonesia, Tbk.

Direktur Utama Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin mengatakan OJK memanggil perbankan untuk mendiskusikan suku bunga, kredit, dan Dana Pihak Ketiga (DPK) dalam konteks likuiditas. "Bagaimana bank-bank bisa membantu OJK agar kondisi likuiditas yang sekarang bisa kita jaga baik-baik supaya tak da apa-apa yang terjadi terutama pada masa transisi ini," ujar Budi ketika ditemui usai pertemuan dengan OJK, Senin (22/9).

Direktur Utama BNI Gatot M. Suwondo menampik adanya perang suku bunga yang dilakukan perbankan. "Yang buat perang adalah nasabah, kalau kita nggak ada perang. Kami tidak agresif mematok bunga tinggi," ujarnya.

Namun, Ia mengakui banyak nasabah yang memiliki simpanan di atas Rp 50 miliar meminta suku bunga simpanan yang spesial. Mereka berasal dari Perusahaan BUMN. Perusahaan-perusahaan tersebut akan memindahkan dananya jika bank tempat mereka menyimpan dana tidak menuruti keinginannya.

Gatot mengatakan, BNI tidak pernah menjadi yang pertama dalam menaikan bunga simpanan. Special rate BNI saat ini dipatok sebesar 10 persen untuk nasabah di atas Rp 10 miliar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement