Jumat 19 Sep 2014 13:30 WIB

Kadin Sebut Tiga Langkah Benahi Sektor ESDM

Kadin
Kadin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komite Tetap Energi dan Pertambangan Mineral Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Poltak Sitanggang menyebutkan tiga langkah yang bisa dilakukan untuk membenahi sektor energi dan sumber daya mineral.

"Ada tiga langkah mutlak dilakukan jika negara ingin membenahi tata kelola di sektor ESDM, agar benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh rakyat," kata Poltak melalui siaran pers di Jakarta, Jumat (19/9).

Langkah pertama, kata dia, mewujudkan kedaulatan energi dan sumber daya mineral. Mewujudkan kedaulatan energi dapat ditempuh dengan sejumlah program nyata antara lain melakukan konversi BBM ke gas, menggunakan energi kerakyatan, efisiensi penggunaan BBM, memperbaharui sektor kelistrikan, memperkuat peran BUMN Pertamina, PGN, dan PLN, serta meningkatkan nilai tambah mineral yang selama ini dikuasai korporasi asing dan swasta nakal.

Langkah kedua, pemberantasan mafia migas dan tambang, untuk mencegah berulangnya kesalahan masa lalu di mana kekayaan alam dimanfaatkan para pengeruk keuntungan pribadi dan golongan saja.

"Hal ini tidak dapat ditolerir lagi, pemerintahan mendatang harus tegas, berani dan berada di garda terdepan sesuai dengan amanah dan harapan rakyat, memberantas para mafia migas, tambang dan sektor lainnya di ESDM agar tidak ada lagi 'mark-up' dan upaya sistematis untuk merugikan negeri ini," ujar dia.

Poltak memandang pemberantasan mafia migas dan tambang dapat dilakukan dengan beragam cara seperti melakukan audit investigatif terhadap Pertamina, Petral dan PGN, dan melakukan penegakan hukum terpadu ESDM bersama KPK, Kejagung, Polri, PPATK, dan BPK.

"Selain itu tuntaskan renegoisasi kontrak karya (KK) tambang dan migas yang merugikan bangsa. Jika perlu bubarkan Petral," tegasnya.

Langkah ketiga dalam pengelolaan ESDM yakni dengan melakukan penguatan kelembagaan Kementerian ESDM itu sendiri.

"Kementerian ESDM sebagai lembaga yang dibentuk untuk menjaga kedaulatan rakyat atas energi dan sumber daya mineral, serta dituntut untuk memberikan sumbangan besar bagi pendapatan negara untuk kesejahteraan rakyat, haruslah menjadi lembaga yang kuat, bersih dan bebas dari birokrat kotor yang potensial merusak sistem," ujar dia.

Poltak mengatakan perlunya dilakukan reformasi birokrasi, audit kinerja internal, dan membuka ruang partisipasi stakeholders pertambangan untuk pengawasan eksternal Kementerian ESDM.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement