Kamis 18 Sep 2014 14:02 WIB

Proteksi Aset Diharapkan Tarik Lebih Banyak Investor

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Ichsan Emerald Alamsyah
Pasar modal
Pasar modal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Adanya proteksi aset investasi melalui penyelenggara program perlindungan investor efek Indonesia (P3IEI) diharapkan dapat menarik lebih banyak masyarakat Indonesia untuk berinvestasi di pasar modal domestik.

Mulai 1 Januari 2014 lalu, aset investor domestik mulai diproteksi oleh P3IEI. Meski tergolong baru, lembaga ini diharapkan menyediakan rasa aman atas potensi kejahatan terhadap aset investor. Dengan adanya jaminan, jumlah investor lokal diharapkan dapat meningkat.

Direktur Utama PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor  Efek Indonesia Yoyok Isharsaya mengatakan saat ini P3IEI menjamin aset investor individu Rp 25 juta dan Rp 50 miliar untuk kustodian.

Diakui Yoyok, jaminan P3IEI masih kecil jika dibanding Thailand yang menjamin hingga Rp 272 juta dan Malaysia yang menjamin hingga Rp 240 juta.

''Sama seperti saat Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mulai beroperasi, kami berharap //coverage// jaminan bisa terus meningkat,'' kata Yoyok dalam Investor Summit and Capital Market Expo, Kamis (18/9).

Sepanjang 2014-2015 pun proteksi masih pada saham dan akan menyusul dana pada 2016. Dan saat ini pun sudah 107 anggota bursa yang bergabung dengan P3IEI dari 113 anggota bursa.

Sayangnya, jaminan ini tidak berlaku jika aset investor bermasalah karena emiten //delisting// dari bursa. Terkait ini, investor diminta lebih selektif memilih emiten yang akan diberi investasi.

P3IEI termasuk lembaga muda jika dibandingkan dengan lembaga serupa di Malaysi yang sudah berdiri pada 1997, Thailand pada 2004 dan Singapura pada 2001. Sama seperti Thailand dan Malaysia, lembaga non profit yang berdiri pada 2012 lalu ini merupakan bagian bursa non aset.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement