Rabu 17 Sep 2014 12:10 WIB

BI: Lindung Nilai Bukan Kerugian Negara

Rep: Satya Festiani/ Red: Ichsan Emerald Alamsyah
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo bersama jajaran Dewan Gubernur BI saat memaparkan hasil Rapat Dewan Gubernur BI, Jakarta, Kamis (13/2).
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo bersama jajaran Dewan Gubernur BI saat memaparkan hasil Rapat Dewan Gubernur BI, Jakarta, Kamis (13/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) menegaskan pentingnya lindung nilai atau hedging dalam transaksi valuta sing (valas). Hedging dianggap sebagai solusi utama untuk pengelolaan risiko sehigga dapat memiliki kinerja yang lebih baik dan akuntabel.

Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo mengatakan, pinjaman luar negeri terus meningkat. Bahkan pinjaman luar negeri swasta tahun ini lebih besar daripada Pemerintah. Dari pinjaman swasta tersebut, sebanyak 88 persen tidak melakukan lindung nilai.

"Kalau ada gejolak nilai tukar akan menjadi risiko bagi perusahaan-perusahaan," ujar Agus dalam Rapat Koordinasi lanjutan tentang transaksi lindung nilai untuk kepentingan bangsa dan mencegah moral hazard di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rabu (17/9).

BI memperhatikan risiko valas, khususnya nilai tukar. Hedging, menurutnya, adalah solusi utama untuk pengelolaan risiko. Ia mengatakan, BI menyambut baik bila hedging dilakukan secara konsekuen dan akuntabel sesuai SOP. Ia juga menegaskan bahwa lindung nilai bukanlah kerugian negara. Hedging juga diyakini tidak menyebabkan moral hazard.

Saat ini, BI tengah melakukan rapat koordinasi mengenai lindungan nilai. Rapat tertutup tersebut, diantaranya, dihadiri oleh BPK dan Menteri Keuangan Chatib Basri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement