REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perbankan berencana menaikkan tarif transaksi ATM per Oktober nanti. Kenaikan tersebut diterapkan di seluruh jaringan ATM Bersama dan ATM Prima.
Hanya saja Bank Indonesia (BI) meminta perbankan transparan mengenai kenaikan biaya transaksi ATM. Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Rosmaya Hadi mengatakan, rencana kenaikan tarif transaksi ATM selama ini diserahkan kepada industri.
"Mereka hanya lapor saja...kalau mau harga itu harus transparan," ujar Rosmaya, Senin (15/9) petang. Ia mengakui bahwa biaya ATM belum mengalami kenaikan dalam 10 tahun terakhir.
Padahal, biaya operasional sudah meningkat. "Sudah 10 tahun ya okelah naik, tapi nantilah November," ujarnya.
Deputi Gubernur BI Ronald Waas mengatakan, BI berencana mengatur biaya transaksi ATM agar tidak memberatkan konsumen. "Nanti bisa akan mengaturnya melalui BI. Negara-negara lain itu kan diatur di transaksi ATM," ujar Ronald.
BI memang tidak mengatur biaya transaksi ATM. Namun, di beberapa negara seperti Australia, tarif transaksi ATM diatur oleh bank sentral.
Sekretaris Perusahaan PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk (BRI) Budi Satria mengatakan, pihaknya akan mengikuti keputusan BI. Ia meyakini bahwa tarif yang seragam untuk transaksi ATM akan bermanfaat bagi konsumen.
"Harapannya tentu tarif yang diputuskan masih bisa mengcover biaya operational dan maintenance-nya," ujarnya. Menurutnya, idealnya tarif ATM memperhitungkan biaya rata-rata perbankan lainnya.