REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank umum syariah (BUS) maupun unit usaha syariah (UUS) Bank Syariah Mandiri (BSM) dan Bank Syariah Bukopin (BSB) sedang mempelajari rencana kenaikan biaya transaksi anjungan tunai mandiri (ATM) yang resmi diberlakukan mulai 1 Oktober 2014.
Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary) PT BSM, Taufik Machrus mengaku, pihaknya belum dapat mengambil sikap apakah ikut menaikkan biaya transaksi ATM atau tidak. “Karena kami sedang mempelajari dan mengevaluasi kenaikan biaya transaksi ini,” ujarnya, Kamis (11/9).
Pihaknya tidak tahu pasti sampai kapan mengkaji kenaikan biaya transaksi ATM sebelum akhirnya sampai pada keputusan apakah ikut menaikkan biaya transaksi. Sehingga, BSM tidak mau terburu-buru menyosialisasikan kenaikan biaya transaksi kepada para nasabah.
Sementara itu, Direktur Utama BSB, Riyanto mengatakan, pihaknya belum mendapat informasi dari pihak terkait tentang kenaikan biaya transaksi ATM itu. “Pemberitahuan kenaikan biaya transaksi belum sampai ke saya,” katanya.
Untuk itu, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu rencana kebijakan itu. Apalagi, pihaknya tergabung dalam ATM Prima. Setelah mempelajari kebijakan secara matang, pihaknya baru bisa memutuskan apakah ikut menaikkan biaya transaksi ATM atau tidak.
Sebelumnya, Senior Executive Vice President Transaction Banking Bank Mandiri, Rico Usthavia Frans memastikan biaya administrasi bertransaksi melalui jaringan ATM Prima dan ATM Bersama akan naik terhitung mulai 1 Oktober 2014.
Biaya administrasi antarbank yang sebelumnya Rp 5.000 menjadi Rp 7.500 Menurut Rico, kenaikan tersebut cukup beralasan. Tingginya biaya operasional memaksa Artha Jasa, Prima, dan Bank Mandiri sendiri untuk menaikkan biaya transaksi.