REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta pemerintah benar-benar serius untuk mendirikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bank syariah.
Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Pengaturan dan Pengawasan Industri Keuangan non-Bank, Firdaus Djaelani mengaku resah melihat komitmen pemerintah yang dinilai pihaknya belum sungguh-sungguh mengambil langkah konkret untuk mewujudkan BUMN bank syariah. Di satu sisi, industri keuangan syariah terhambat oleh minimnya ketersediaan infrastruktur pendukung dan citra pemanfaatan produk investasi yang tersegmentasi.
“Untuk itu, pemerintah kami minta untuk mendirikan bank syariah. Tujuannya mendorong perkembangan industri keuangan syariah nasional lebih pesat,” katanya di Jakarta, Senin (8/9).
Menurutnya, dengan didirikannya BUMN bank syariah maka bisa menciptakan efek berlapis (multiplier effect) terhadap pertumbuhan keuangan syariah. Artinya jika ada BUMN bank syariah, pemerintah bisa memanfaatkannya menjadi bank persepsi untuk menerima pajak atau menyalurkan anggaran dan belanja negara (APBN). “Pada akhirnya BUMN bank syariah kemudian akan tumbuh dengan aset yang besar seperti empat BUMN bank konvensional yang ada sekarang,” katanya.
Bank syariah negara itu, kata dia, akan mempengaruhi perkembangan produk investasi syariah lain termasuk asuransi atau tafakul. Industri syariah nasional akan menggeliat karena pemicu BUMN bank syariah tadi. Dia menjelaskan, pembentukan bank syariah bisa terwujud dengan dua pilihan. Pilihan pertama yaitu pendirian baru atau alih fungsi salah satu bank BUMN yang sudah ada saat ini.
“Dulu pernah ada wacana Bank Tabungan Negara (BTN) menjadi bank syariah. Lini bisnis utama mereka dipindah ke bank Mandiri,tetapi sampai sekarang belum terealisasi," ujarnya.
Mengenai konsolidasi dalam pendirian bank syariah negara dinilainya sebenarnya tidak bertentangan. Menurutnya, konsolidasi diperlukan bagi bank konvensional yang menjamur, sedangkan bank syariah masih butuh berkembang. Pendirian BUMN bank syariah ini, dia melanjutkan, bisa menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperluas pasar keuangan syariah.
“Mau tidak mau mengubah image memang memakan wktu yang panjang. Namun saya yakin akan tumbuh pesat,” ujarnya.