Selasa 02 Sep 2014 10:37 WIB

Kemenperin Meminta Pemilik Mobil Gunakan Pertamax

Rep: C88/ Red: Ichsan Emerald Alamsyah
 Sejumlah kendaraan antre mengisi bahan bakar jenis pertamax akibat habisnya BBM bersubsidi di salah satu SPBU di jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, Senin (26/11). (Republika/Agung Fatma Putra)
Sejumlah kendaraan antre mengisi bahan bakar jenis pertamax akibat habisnya BBM bersubsidi di salah satu SPBU di jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, Senin (26/11). (Republika/Agung Fatma Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Pemerintah meminta pemilik kendaraan menggunakan bahan bakar minyak (BBM) non subsidi, seperti pertamax dan pertamax plus. Karena penggunaan pertamax plus dapat menghemat penggunaan bahan bakar hingga 10 persen.

Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementrian Perindustrian (Dirjen IUBTT Kemenperin), Budi Darmadi menyatakan saat ini mobil produksi dalam negeri sudah didesain untuk menggunakan pertamax. Tentu saja hal ini bertujuan agar kendaraan siap jika sewaktu-waktu harga BBM mengalami kenaikan.

Dari sisi engine, mesin mobil memang memiliki fleksibilitas yaitu internal combustion engine. "Fleksibilitas itu memungkinkan mobil untuk tetap dapat berjalan walau menerima bahan bakar di bawah pertamax plus," terangnya.

Namun Budi tetap menyarankan para pemilik kendaraan untuk menggunakan pertamax plus. JKarena penggunaan premium mendorong penghematan penggunaan bahan bakar hingga 10 persen

Ia juga menambahkan untuk tahun ini pemerintah menargetkan produksi mobil hingga 1,25 juta unit. Akan tetapi di saat yang sama Kemenperin pendukung wacana kenaikan harga BBM.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement