Kamis 28 Aug 2014 13:07 WIB

Likuditas Perbankan Indonesia Masih Ketat

Rep: Satya Festiani/ Red: Nidia Zuraya
Bank Indonesia
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Bank Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kinerja perbankan nasional hingga akhir Agustus 2014 masih relatif stabil. Rasio keuangan perbankan masih sehat, tetapi likuiditas perbankan masih relatif ketat.

Berdasarkan data OJK, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sampai pertengahan tahun sebesar 4,44 persen atau 13,4 persen yoy. Pertumbuhan DPK yang melambat menyebabkan loan to deposit ratio (LDR) sebesar 90,25 persen, tumbuh 0,55 persen year to date (ytd).

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, capaian perolehan DPK dan LDR tersebut masih dapat ditolerasi karena sesuai dengan kemampuan dan target setiap bank. "Pertumbuhan bisnis bank relatif melambat pada awal dan menjelang tutup tahun. Ini sejalan dengan bagian proses rebalancing menuju keseimbangan baru," ujar Muliaman dalam Pembukaan Indonesia Banking Expo 2014, Kamis (28/8).

Muliaman mengatakan, ketahanan likuiditas perbankan dalam keadaan yang cukup baik. Ini terlihat dari relatif stabilnya suku bunga pasar uang antarbank. Ia juga melihat bahwa modal perbankan berkembang dengan baik untuk mendukung rencana ekspansi. Data OJK menunjukan kecukupan modal bank berada pada 19,51 persen pada Agustus, meningkat dari 18,59 persen pada awal tahun.

Rasio modal inti dan tier 1 capital pada periode tersebut masing-masing tercatat sebesar 17,79 perssen dan 16,83 persen. "Jauh lebih tinggi dibandingkan persyaratan," ujarnya. Sementara itu rasio kredit bermasalah (NPL) gross masih relatif stabil di bawah 1 persen.

Muliaman mengatakan, perlambatan bisnis bank disebabkan penataan struktur ekonomi atau reformasi struktural. Berdasarkan Rencana Bisnis Bank (RBB), target pertumbuhan kredit dan DPK pun mengalami penurunan. Target kredit secara keseluruhan dalam RBB sebesar 15-16 persen yoy, lebih rendah daripada arahan otoritas yang sebesar 15-17 persen.

Sementara itu, target DPK secara keseluruhan dalam RBB sebesar 13-14 persen, juga lebih rendah dari target awal sebesar 14-15 persen. Muliaman mengatakan, jika reformasi struktural berhasil dilakukan, bisnis perbankan akan memperoleh pondasi yang kokoh sehingga bisa tumbuh dan berkembang lebih kuat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement