REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat ekonomi Universitas Indonesia (UI), Berly Martawardaya, menyatakan PT Pertamina (Persero) berhak menaikkan harga gas Elpiji.
"Gas Elpiji bukan termasuk barang yang disubsidi oleh pemerintah. Jadi, kewenangan untuk mengubah harga gas Elpiji ada di petamina," tutur Berly saat dihubungi Republika Online, Senin (18/8) siang.
Dihubungi terpisah, pengamat ekonomi UI, Roy Darmawan, menyatakan kenaikan harga gas elpiji justru akan berdampak positif dan menyehatkan perekonomian RI.
"Sebenarnya, subsidi merupakan beban bagi perekonomian negara. Jadi, pengurangan subsidi akan mencegah timbulnya defisit pada neraca transaksi berjalan," tutur Roy.
Dari pengalaman berbagai negara, lanjut Roy, subsidi untuk minyak dan gas bumi (migas) membuat perekonomian tidak sehat dalam jangka panjang.
Menurut Roy, sudah saatnya subsidi migas diminimalkan dan alokasinya dialihkan untuk dana kesejahteraan rakyat.
"Jika subsidi tidak diminimalkan, maka beban alokasi negara akan meningkat, dan dapat menimbulkan defisit pada neraca transaksi berjalan," jelas Roy.