REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian PPN/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyatakan porsi belanja modal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah harus ditingkatkan, bahkan hingga mencapai dua kali lipat, agar mendorong pembangunan infrastrukur dan pemerataan pertumbuhan ekonomi.
"Belanja operasional, belanja pegawai harus dikurangi karena memang tidak produktif, sementara kebutuhan infrastruktur di daerah adalah kunci utama pembangunan. Maka dari itu harus didorong terus untuk meningkatkan belanja modal," kata Wakil Menteri PPN/Kepala Bappenas Lukita Dinarsyah Tuwo setelah meresmikan produksi raskin forti di Karawang, Jabar, Kamis (14/8).
Porsi belanja modal dalam APBD yang pada umumnya lebih rendah dibanding pos belanja pegawai, harus dapat ditingkatkan dua kali lipat pada tahun anggaran mendatang. Namun, peningkatan porsi belanja modal itu, kata Lukita, harus diesuaikan dengan potensi dan keadaan sumber daya alam masing-masing daerah.
Dalam Rencana Induk Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI), ujar dia, sudah terpetakan potensi pembangunan masing-masing daerah yang diidentifikasi dari keberadaan sumber daya alam dan potensi lainnya. Menurut Lukita, kajian mengenai keadaan dan potensi di MP3EI itu dapat menjadi rujukan untuk meningkatkan pos belanja modal masing-masing daerah.
"Jika daerah parawisata kan, belanja modalnya tidak begitu besar. Belanja modal harus ditingkatkan di daerah-daerah penghasil mineral dan tambang," ujar dia.
Dia mengatakan pertumbuhan ekonomi beberapa daerah yang melambat pada triwulan II 2014 menunjukkan semakin mendesaknya kebutuhan untuk membangun infrastruktur di daerah. Dengan pembangunan infrastruktur, baik itu untuk konektivitas, sistem logistik, dan penyediaan sumber energi, diharapkan dapat menarik investasi dan daya saing untuk menggerakkan perekonomian daerah.
Di sisi lain, dia meminta agar opsi alternatif pendanaan bagi daerah selain dari APBD, seperti penerbitan obligasi daerah atau pembentukkan Regional Infrastructure Development Fund sebagai sarana membangun infrastruktur dapat terus dihidupkan, namun harus diimplementasikan dengan hati-hati. "Jangan sampai opsi pendanaan alternatif malah bepengaruh sama defisit anggaran di tingkat nasional. Harus hati-hati," ujarnya.