Rabu 06 Aug 2014 18:54 WIB

Menko Perekonomian Ingin PLTU Batang Terealisasi

Rep: bowo pribadi/ Red: Esthi Maharani
Chairul Tanjung
Foto: Republika/ Wihdan
Chairul Tanjung

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Pemerintah masih terus mengupayakan proses penyelesaian pembebasan lahan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berkapasitas 2 X 1.000 megawatt (MW) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

 

Untuk mengambil alih proses pembebasan lahan yang alot, pemerintah harus mengacu pada ketentuan yang berlaku dalam UU 2/2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Pembangunan bagi Kepentingan Umum.

 

Hal ini ditegaskan oleh Menteri Koordinator Perekonomian, Chairul Tanjung usai menggelar rapat koordinasi pembahasan pembangunan infrastruktur dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah, di Semarang, Rabu (6/8).

 

Menurutnya, proses pembebasan lahan untuk PLTU Batang ini bahkan tidak mungkin jika dilakukan di luar ketentuan UU 2/2012. Namun pemrosesannya tetap memakan waktu lama dan butuh tahapan setahun.

 

Makanya direksi PLN menyampaikan alternatif pembangunan PLTU ini di tempat yang baru --di Jawa Tengah-- untuk kapasitas yang sama. “Lahannya sudah ada, namun harus dirahasiakan agar tidak mengundang spekulan tanah bermain di sana,” tegasnya.

 

Menurutnya pemindahan pembangunan PLTU berkapasitas 2 X 1000 MW ini dari Batang ke tempat baru tidak menutup kemungkinan. Kecuali  jika pembebasan lahan di Batang bisa dipercepat agar PLTU ini bisa segera dibangun.

Ia juga menambahkan, Jawa Tengah bakal punya dua pembangkit berkapasitas 2 X 1000 MW jika proses pembebasan lahan untuk pembangunan PLTU di Batang bisa segera dirampungkan.

 

Jika di Batang tidak bisa dibangun berarti akan dipindahkan ke tempat baru. Namun ia menginginkan, jika memungkinkan keduanya bisa dibangun di Jawa Tengah. “Ini untuk mengantisipasi krisis energi di Jawa,” tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement