Senin 07 Jul 2014 19:12 WIB

Pemerintah Prioritaskan Perundingan Kembali dengan Newmont

Rep: Meiliani Fauziah/ Red: Esthi Maharani
Tambang terbuka milik PT Newmont Nusa Tenggara di Batu Hijau , Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat.
Foto: Antara/Prasetyo Utomo
Tambang terbuka milik PT Newmont Nusa Tenggara di Batu Hijau , Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah sepakat memberikan PT Newmont Nusa Tenggara satu kesempatan untuk kembali pada proses perundingan. Pada Senin (7/7) Presiden Direktur PT. Newmont Nusa Tenggara, Martiono Hadianto diundang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk membicarakan kelanjutan kerjasama dengan Indonesia.

Menteri Perindustrian, M.S Hidayat mengatakan pemerintah memprioritaskan perundingan kembali dengan Newmont. Namun jika Newmont meneruskan langkah arbitrase, maka pemerintah akan melayani dengan penuh persiapan.

"Kita mau bilang kalau perundingan dengan Freeport sudah selesai. Kalau Anda (Newmont) mau ikut skim, kita berunding. Kalau enggak, kita akan hadapi Anda," ujar Hidayat di kantor pusat Menko Perekonomian, Senin (7/7).

Pemerintah bersedia menunggu satu hingga dua hari jika tidak bisa datang sendiri tanpa CEO Newmont. Pemerintah akan melindungi investor yang ada selama mau mengikuti peraturan yang berlaku.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement