Jumat 27 Jun 2014 17:00 WIB

Ini Solusi Koperasi Cipaganti untuk Para Mitranya

Seorang perempuan melintasi bus parwisata Cipaganti di Jakarta, Kamis (26/6). Tiga direksi perusahaan Cipaganti berinisial AS, DSR, dan YTS ditahan Polda Jabar terkait dugaan penggelapan dan penipuan koperasi Cipaganti kepada 8.700 mitra usahanya dengan to
Foto: antara
Seorang perempuan melintasi bus parwisata Cipaganti di Jakarta, Kamis (26/6). Tiga direksi perusahaan Cipaganti berinisial AS, DSR, dan YTS ditahan Polda Jabar terkait dugaan penggelapan dan penipuan koperasi Cipaganti kepada 8.700 mitra usahanya dengan to

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada mencoba menawarkan solusi pembayaran utang untuk mengakomodasi kepentingan para mitranya.

Tim restrukturisasi Cipaganti, Agung Pribadi menjelaskan, dalam skema restrukturisasi yang ditawarkan nantinya, semua aset dalam bentuk saham akan ditarik dalam satu perusahaan baru. 

"Dalam perusahaan baru itu. Para mitra dapat mengontrol langsung aset dan proses restrukturisasi. Karena mereka juga ada dalam perusahaan baru tersebut," katanya, Jumat (27/6). 

Ia menjelaskan, 99,9 persen saham di perusahaan baru itu milik para mitra yang terwakili dalam komite investasi mitra usaha (KIMU). Melalui mekanisme ini, para mitra juga berhak menentukan nama perusahaan baru tersebut.

Agung juga menjelaskan mengenai penahanan bos Cipaganti, Andianto Setiabudi. Menurutnya, penahanan itu memang sangat berpengaruh pada proses restrukturisasi. 

Tapi, ia memastikan, Andianto tidak akan melarikan diri dan bertanggung jawab penuh. "Pak Andi mengakui punya utang senilai 3,2 trilyun, jadi tidak ada unsur pencucian uang," katanya.

Melalui situs resminya, Cipaganti menyampaikan, memiliki sekitar 8.700 mitra usaha dengan total dana modal penyertaan sebesar Rp 3,2 triliun.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat (Jabar) menahan pengurus Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada, Senin (23/6) malam.

Tiga pengurus yang ditahan adalah pendiri dan pengawas koperasi Cipaganti, Andianto Setiabudi. Kemudian, kakaknya, yakni Djulia Sri Rejeki dan istri Adianto, Yulinda Tjendrawati Setiawan. 

Kini, Polda Jabar masih menelusuri aliran uang dalam kasus TPPU itu. Indikasi sementaran, tersangka menghimpun dana masyarakat dengan janji diputar di bisnis SPBU, transportasi, alat berat, dan tambang batu bara. Namun, imbal hasil yang dijanjikan tak kunjung dibayar. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement