Rabu 04 Jun 2014 18:46 WIB

Bank Mutiara: Dua Debitur Tidak Kooperatif Lunasi Utang

Bank Mutiara
Foto: Antara
Bank Mutiara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Mutiara Tbk (BCIC) mengemukakan bahwa sebanyak dua debitur dinilai tidak menunjukan sikap kooperatif untuk melunasi utangnya.

"Dari 11 debitur, ada dua debitur yang tidak kooperatif yakni PT Enerindo sebesar Rp174 miliar dan PT Catur Karya Manunggal Rp 65,9 miliar," ujar Sekretaris Perusahaan Bank Mutiara Rohan Hafas usai rapat umum pemegang saham (RUPS) di Jakarta, Rabu (4/6).

Sementara sembilan lainnya, lanjut dia, sudah ada kemajuan untuk melunasi kredit macetnya kepada perseroan. Rata-rata dari sembilan debitur itu sudah melunasi sekitar 25 persen dari utangnya. "Sesuai jadwal, tahun ini akan selesai dibayarkan untuk pelunasan kredit macet, kami fokus pada penyebab kredit macet di 2013," kata dia.

Ia menambahkan bahwa bagi kedua debitur yang belum melakukan pembayaran kreditnya pada bulan Juni ini, perseroan akan melakukan somasi. "Kami belum dapat sebutkan lebih jauh karena berkaitan dengan strategi. Perseroan terus melakukan sejumlah upaya agar kedua perusahaan itu kooperatif dalam melunasi utang," kata Rohan Hafas.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement