Senin 26 May 2014 03:40 WIB

Cukai Rokok Tahun Lalu Capai Rp 112 Triliun

Rep: Meiliani Fauziah/ Red: Citra Listya Rini
Cukai Rokok
Cukai Rokok

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Agaknya sulit membuat pemerintah tegas memberlakukan larangan merokok. Pendapatan negara dari cukai rokok sangat besar. 

Direktur Studi Energi, Lingkungan dan Maritim Centre for Information and Development Studies (Cides) Rudi Wahyono mengatakan tahun lalu negara mendapatkan sekitar Rp 112 triliun dari cukai rokok. Tahun ini angkanya diperkirakan meningkat sebesar Rp 115 triliun. 

Agar tembakau tak selalu berakhir menjadi rokok, pemerintah sebaiknya memikirkan alternatif produk lain. Tembakau bisa digunakan sebagai tanaman obat-obatan. "Pemerintah harus melakukan pembinaan untuk ini," katanya akhir pekan lalu. 

Tanpa pembenahan yang serius, kehadiran rokok bisa makin merajalela. Akibatnya koporasi rokok bisa menjadi raksasa, sementara masyarakat Indonesia terkena dampaknya. "Keuntungan petani tembakau juga kecil, perusahaan besar yang untung," kata dia. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement