REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Tembaga Emas Indonesia (ATEI) meminta Tim Independen yang dibentuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melakukan verifikasi pembangunan smelter dengan seksama.
Ketua ATEI Natsir Mansyur mengatakan, hasil verifikasi tersebut dapat dijadikan acuan untuk menerbitkan rekomendasi surat persetujuan ekspor (SPE). “Harus adil, selektif dan profesional karena taruhannya berat, bisa menimbulkan masalah hukum dan bisa diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” katanya seperti dalam keterangan tertulis yang diterima ROL, Jumat (23/5).
Menurutnya, peraturan dan kebijakan untuk mendapatkan SPE juga seharusnya jelas dan transparan agar bisa dipakai oleh pengusaha untuk mendapatkan SPE. Ini karena menurut pengalaman pihaknya, SPE dikelola secara tertutup sehingga menimbulkan Moral Hazard.