Kamis 22 May 2014 21:12 WIB

Wamendag: Indonesia Harus Lihat MEA Sebagai Peluang

Masyarakat Ekonomi ASEAN
Foto: blogspot.com
Masyarakat Ekonomi ASEAN

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi menyatakan Indonesia harus memandang pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN pada akhir 2015 sebagai peluang khususnya bagi para pelaku usaha di dalam negeri.

"Kita akan melihatnya sebagai sebuah peluang di mana saat ini barang-barang kita tersebut bisa dan sudah masuk ke negara-negara ASEAN lainnya," kata Bayu saat berdiskusi dengan wartawan di Jakarta, Kamis (22/5).

Bayu mengatakan ekspor Indonesia ke negara-negara ASEAN lainnya sesungguhnya sudah cukup besar, dan jika dilihat dari kacamata perdagangan kurang lebih 99 persen tarif yang diberlakukan sudah dibawah lima persen atau bahkan nol persen.

"Pada dasarnya, kita sudah bersaing atau sudah berjalan untuk sisi perdagangan. Namun yang baru adalah untuk sektor jasa, terutama jasa profesi yang masih dalam proses untuk bernegosiasi mengenai standar profesi," ujar Bayu.

Menurut Bayu, yang harus disiapkan dalam menghadapi MEA tersebut adalah terkait dengan informasi untuk para pelaku usaha yang memberikan gambaran jelas tentang peluang-peluang apa saja setelah diberlakukan pada akhir 2015 nanti.

"Terkadang mereka tidak bisa melihat sebagai peluang karena mereka tidak mengetahuinya, informasi terhadap pelaku usaha tersebut merupakan kunci," kata Bayu.

Selain itu, lanjut Bayu, juga harus diinformasikan terkait dengan pasar di negara-negara anggota ASEAN lainnya seperti bagaimana agar produk-produk buatan Indonesia bisa masuk ke pasar-pasar Thailand, Vietnam, Myanmar dan lainnya.

Jika diperhatikan, lanjut Bayu, Indonesia sudah mulai menjadi eksportir utama pada beberapa sektor seperti otomotif dan elektronik dilihat dari sisi pertumbuhan ekspor, namun jika terkait dengan volume, memang masih berada di bawah Thailand.

"Memang dari sisi volume lebih besar Thailand, akan tetapi untuk pertumbuhan kita lebih besar," ujar Bayu.

Pada akhir 2015 akan diberlakukan MEA dimana akan terjadi integrasi 10 negara Asia Tenggara dalam suatu kawasan ekonomi eksklusif yang menciptakan akses pasar antar negara yang lebih luas.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement