REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) menilai rencana pemerintah melarang SPBU menjual bahan bakar minyak (BBM) harus dikaji secara matang. Alasannya, jangan sampai merugikan masyarakat.
VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Ali Mundakir mengatakan, pelaksanaan ide tersebut harus dipikirkan potensi dampaknya. ''Seperti terganggunya kegiatan ekonomi sektor informal dan usaha kecil menengah (UKM) yang tidak mengenal hari libur pada Sabtu dan Minggu,'' kata dia, Jakarta, Kamis (22/5).
Menurut Ali, sebagai salah satu badan usaha yang melaksanakan penugasan untuk menyalurkan BBM subsidi, Pertamina hanya menjalankan tugas. Namun, pihaknya hanya menyampaikan potensi permasalahan yang bisa muncul dalam pelaksanaannya di lapangan.
Dia berkata, masalah subsidi adalah permasalahan kebijakan makro, sehingga penyelesaiannya harus dengan kebijakan yang komprehensif dan tidak melalui pendekatan teknis operasional. Pasalnya, pendekatan teknis operasional selalu menyisakan celah yang bisa dimanfaatkan sejumlah oknum. Semisal, penjualan BBM subsidi marak terjadi pada hari libur.