REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi defisit anggaran per 31 Maret 2014 mencapai Rp 2,2 triliun atau 1,2 persen dari target dalam APBN 2014 sebesar Rp 175,4 triliun.
Keterangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang diterima di Jakarta, Rabu (14/5), menyebutkan defisit tersebut berasal dari pendapatan negara yang mencapai Rp 288,7 triliun atau 17,3 persen dari target Rp 1.667,1 triliun dan belanja negara senilai Rp 286,5 triliun atau 15,6 persen dari pagu Rp 1.842,5 triliun.
Realisasi pendapatan negara terdiri dari penerimaan perpajakan mencapai Rp 288,6 triliun atau 17,3 persen dari target Rp 1.280,4 triliun dan penerimaan negara bukan pajak mencapai Rp 42,2 triliun atau 10,9 persen dari target Rp 385,4 triliun.
Selain itu, penerimaan pajak penghasilan mencapai Rp121,7 triliun atau 20,8 persen dari target Rp 586,3 triliun dan pajak pertambahan nilai mencapai Rp83,8 triliun atau 17 persen dari target Rp 493 triliun.
Sementara, realisasi belanja negara terdiri dari belanja pemerintah pusat mencapai Rp 164,7 triliun atau 13,2 persen dari pagu Rp 1.249,9 triliun dan transfer ke daerah Rp 121,9 triliun atau 20,6 persen dari pagu Rp 592,6 triliun.
Realisasi belanja pegawai mencapai Rp55 triliun atau 20,9 persen dari pagu Rp 263 triliun, belanja barang Rp 14,9 triliun atau 7,9 persen dari pagu Rp 188,9 triliun dan belanja modal Rp 7,8 triliun atau 3,4 persen dari pagu Rp 229,5 triliun.
Sedangkan, realisasi belanja subsidi energi mencapai Rp36,6 triliun atau 13 persen dari pagu Rp 282,1 triliun yang terdiri atas subsidi bahan bakar minyak (BBM) Rp 20 triliun atau 9,5 persen dari pagu Rp 210,7 triliun dan listrik Rp 16,6 triliun atau 23,2 persen dari pagu Rp 71,4 triliun.