REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sektor keuangan berkembang pesat didukung oleh teknologi informasi (IT) yang menghubungkan satu subsektor dengan subsektor lainnya. Penggunaan IT di industri perbankan diikuti dengan potensi risiko operasional.
"Perkembangan teknologi yang tak dikawal baik akan menimbulkan risiko," ujar Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad dalam acara Diskusi Strategi dan Penanganan Kejahatan Perbankan Berbasis IT, Selasa (13/5). Oleh karena itu, perbankan harus melengkapi diri dengan infrastruktur yang dapat meminimalkan potensi risiko dari kejahatan IT atau cyber crime.
Muliaman mengatakan, perbankan harus menyiapkan SDM yang berkualitas memadai, sistem pengendalian yang kredibel, review yang berkesinambungan terhadap penerapan IT, serta updating dan sharing mengenai fraud, kejahatan dan penyalahgunaan yang beredar di dunia maya. Perbankan juga harus meningkatkan sense terhadap kepentingan nasabah karena menurut OJK monitoring terhadap kualitas dari sistem IT adalah sebuah kewajiban.
Untuk mencegah penipuan, OJK juga mengambil beberapa langkah. Hal pertama adalah memberikan edukasi. "Pemahaman yang baik paling tidak akan berkurang masyarakat yang tertipu," ujar Muliaman. Langkah kedua adalah bekerja sama dengan POLRI. "Kalau tak bisa dihindari dispute tersebut perlu dicarikan upaya penyelesaian," ujarnya.