REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi XI DPR RI Arif Budimanta mengungkapkan pandangannya terkait perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar rencana akuisisi Bank BTN oleh Bank Mandiri ditunda. Menurut Arif, hal ini menunjukkan lemahnya koordinasi pemerintah dalam membangun perencanaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti BTN dan Bank Mandiri.
"Sehingga kemudian terjadi kesimpangsiuran," ujar Arif melalui sambungan telepon kepada ROL, Rabu (23/4). Selain itu dari sisi waktu, Arif mempertanyakan timing rencana akuisisi tersebut dilakukan.
"Kenapa di keadaan yang rawan secara politik seperti ini? Walau pun sebenarnya kalau ditinjau dari aksi korporasi, biasa saja," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut. Lebih lanjut, Arif mengatakan, sebagai perusahaan terbuka, sudah tentu harus ada keterbukaan informasi publik.
Setiap pemegang saham, tentu harus diberi tahu terkait langkah-langkah yang diambil pemerintah. Apalagi, ujar Arif, pemerintah merupakan pemegang saham mayoritas pada kedua bank BUMN itu. "Pemerintah harus jelaskan rencana-rencana karena itu bagian dari good corporate governance."