Rabu 23 Apr 2014 17:16 WIB

Akuisisi BTN-Bank Mandiri Harus Dikaji Komprehensif Dulu

Rep: Esthi Maharani/ Red: Julkifli Marbun
BTN
BTN

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –- Sekretaris Kabinet (Seskab), Dipo Alam meminta agar rencana akuisisi BTN dan Bank Mandiri harus dikaji secara komprehensif sesuai mekanisme yang berlaku terlebih dahulu sebelum ditindaklanjuti. Terutama mengenai pengalihan kepemilikan saham milik pemerintah/negara pada BUMN.

“Rencana pengalihan kepemilikan Bank BTN ke Bank Mandiri itu harus mendahulukan prosedur dan tata cara tentang pengalihan, konsolidasi bank, dan harus dikaji secara komprehensif dengan memperhatikan PP 41/2003, PP 43/2005 dan Kepres 18/2006 tentang Komite Privatisasi Perusahaan Perseroan,” katanya, Rabu (23/4).

Karena itu, ia meminta agar ketika proses dan mekanismenya belum selesai, ada baiknya tidak dipublikasikan kepada masyarakat terlebih dulu. Apalagi persyaratan dan prosedur pengalihan kepemilikan saham negara kepada BUMN belum terpenuhi. Dikhawatirkan kebijakan itu akan memberikan dampak luas.

Tak hanya dari segi ekonomi, tetapi juga politik dan keamanan. “Harus tetap dalam koridor peraturan yang ada dan kalau ini masih lama janganlah itu dibuat dulu keputusan-keputusan dan melihat lagi peraturan yang ada,” katanya.

Dengan penjelasan ini, Seskab Dipo Alam berharap semua karyawan Bank BTN dapat memahami proses yang sedang berlangsung terkait wacana pengalihan kepemilikan saham Bank BTN ke Bank Mandiri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement