Rabu 23 Apr 2014 16:47 WIB

SBY Minta Rencana Akuisisi BTN Ditunda

Rep: Esthi Maharani/ Red: Nidia Zuraya
Bank BTN
Foto: Republika/Prayogi
Bank BTN

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam meminta agar rencana akuisisi BTN dan Bank Mandiri ditunda. Sebab, kebijakan itu memberikan dampak besar tak hanya secara ekonomi tetapi berpotensi mengganggu secara politik. Hal itu disampaikan melalui Surat Edaran 05/Seskab/IV/2014 tertanggal 23 April 2014.

Surat tersebut ditujukan kepada Menko Perekonomian, Hatta Rajasa; Menteri Keuangan, Chatib Basri; Menteri BUMN, Dahlan Iskan; Direktur Utama Bank Mandiri; dan Direktur Utama BTN. “Kiranya rencana pengalihan kepemilikan saham pada PT BTN ke PT Bank Mandiri yang berkembang dan berpotensi meresahkan masyarrakat pada umumnya dan karyawan PT BTN untuk ditunda sampai ada kejelasan yang komprehensif rencana pengalihan kepemilikan saham yang dimaksud,” katanya saat memberikan keterangan pers di kantornya, Rabu (23/4).

Ia mengatakan para menteri dan kepala lembaga pemeritahan sudah diingatkan agar dalam pileg dan pilpres 2014 tidak mengambil kebijakan strategis yang berdampak luas di masyarakat serta dapat membebani pemerintahan yang akan datang. Menurutnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah menyinggung hal tersebut dalam dua kali sidang kabinet. Karena itu, Dipo merasa jajaran kementerian pun perlu kembali diingatkan untuk tidak mengambil kebijaan yang berpotensi menimbulkan kontroversi di masyarakat dan bisa berujung pada terganggunya politik, sosial, hukum, dan keamanan.

Ia mengatakan para menteri dan pimpinan lembaga non-kementerian anggota kabinet diharapkan bisa ikut berperan aktif menjaga kondisi ekonomi, politik, dan keamanan selama masa pesta demokrasi. Karena itu, diharapkan tidak ada kebijakan strategis atau program yang akan berimplikasi luas. 

“Kami ingatkan kembali kepada para menteri untuk tidak membuat kebijakan yang tidak mungkin diselesaikan sekarang dan yang akhirnya menimbulkan keresahan,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement