Senin 14 Apr 2014 06:54 WIB

Pengusaha Minta Pemerintah Pertimbangkan Ekspor Kayu Bulat

Rep: Meiliani Fauziah/ Red: Nidia Zuraya
Ekspor Kayu Indonesia - ilustrasi
Foto: antara
Ekspor Kayu Indonesia - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pengusaha sektor kayu melihat bisnis kehutanan kian lesu. Kondisi ini salah satunya dipicu harga kayu bulat yang rendah. "Tidak untuk semua kayu bulat diekspor, dengan ketentuan kuota produksi dalam negeri tidak akan terganggu," ujar Ketua Bidang Hutan Tanaman Industri APHI, Nana Suparna kepada ROL, kemarin.

Nana mengaku telah membicarakan hal ini dengan para pakar. Kualitas kayu bulat milik Indoensia dikatakan sangat bagus. Tapi ketika harus dicacah, harganya menjadi turun. Berdasarkan kajian tersebut, maka turunnya harga ini harus dicari solusinya.

Jika ekspor kayu bulat terjadi, menurut dia, akan juga mendongkrak perbaikan harga dalam negeri. Rencananya, APHI akan menghadap Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk membuat kajian komprensif mengenai perdagangan kayu.

Saat ini kayu bulat dari hutan alam dihargai, Rp 1,2 juta per meter kubik. Harga ini tak jauh berbeda dengan harga sengon yang mencapai Rp 800 ribu per meter kubik. "Harganya beda tipis, dan pembeli kayu bulat dalam negeri sudah jarang," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement