Ahad 13 Apr 2014 08:36 WIB

Transaksi Menggunakan Kartu Meningkat

Rep: friska yolandha/ Red: Muhammad Hafil
Bank Indonesia
Bank Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Masyarakat Indonesia semakin meninggalkan penggunaan uang kartal. Bank Indonesia (BI) menyatakan penggunaan alat pembayaran menggunakan kartu (APMK) semakin meningkat.

Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Rosmaya Hadi mengatakan, masyarakat semakin akrab dengan transaksi nontunai, baik melalui kartu ATM+Debit dan kartu kredit. "Penggunaan kartu jauh melejit. Masyarakat sudah mengetahui risiko menggunakan kartu kredit," kata Rosmaya dalam sosialisasi perlindungan konsumen jasa sistem pembayaran di Makassar, Sabtu (12/4).

Total nilai transaksi menggunakan kartu sepanjang 2013 mencapai Rp 4.020 triliun dengan rata-rata transaksi harian sebesar Rp 11,01 triliun. Angka ini meningkat dari transaksi sepanjang 2012, yaitu Rp 3.266 triliun dengan transaksi harian sebesar Rp 8,92 triliun.

Selama tiga bulan pertama 2014, transaksi yang telah terjadi mencapai Rp 1.075 triliun dengan volume 994 juta kali. Rata-rata transaksi harian APMK sampai kuartal I 2014 telah melebihi transaksi sepanjang 2013, yaitu mencapai Rp 11,9 triliun dengan volume transaksi tercatat 11,04 juta kali.

BI telah menerbitkan 107,762 juta kartu. Setiap tahun, pertumbuhan APMK mencapai 40 persen. Sedangkan kartu kredit tumbuh 20-25 persen. Ini menunjukkan semakin banyak masyarakat yang menggunakan kartu sebagai alat transaksi.

Meskipun demikian, masyarakat tetap terus diedukasi mengenai perlindungan APMK. Edukasi diberikan kepada konsumen yang ingin mengetahui produk-produk sistem pembayaran. Selain itu, BI juga memberikan konsultasi kepada konsumen yang mengalami kesulitan ketika menggunakan produk sistem pembayaran.

Untuk perlindungan konsumen, BI telah melakukan sejumlah upaya, antara lain penggunaan teknologi chip pada kartu ATM, penyampaian konfirmasi transaksi, pengaturan etika penagihan kartu dan penggunaan personal identification number (PIN) minimal enam digit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement