REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asuransi syariah memiliki pangsa pasar yang masih minim. Sehingga walaupun terjadi perlambatan, asuransi syariah pasti akan mengalami pertumbuhan. Hanya saja untuk mempercepat pertumbuhan, pemerintah harus memberikan dorongan.
Wakil Ketua II bidang Statistik, Srikandi Utami, mengatakan pemerintah perlu mengeluarkan aturan untuk segera mempercepat spin-off. Karena saat ini produk syariah hanya menjadi alternatif bagi perseroan.
Selain itu agen yang menjual pun sama saja antara konvensional dan syariah.
"Pemain (asuransi) besar rata-rata masih unit usaha syariah, jadi masih menjadi alternatif," ujar dia kepada Republika, Selasa (25/3).
Sementara jika pemerintah mendorong spin off maka perseroan akan segera membenahi unit usaha syariah mereka. Khususnya dengan menambah modal, agen dan produk syariah.
Hanya saja memang aturan spin-off harus dibuat secara bertahap. Misalnya dengan menetapkan batas aset dan premi.
Hal ini terkait kelangsungan hidup asuransi syariah tersebut. Ia khawatir jika aturan itu dibuat secara terburu-buru dan tanpa tahapan bukan tak mungkin perseroan baru itu akan lahir prematur.