REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjalin kerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) dalam mencegah dan melindungi konsumen dari berbagai praktik yang berpotensi merugikan konsumen di sektor jasa keuangan.
"Kerja sama ini bentuk sinergi positif antara OJK dan BIN untuk mengamankam kepentingan negara di tengah persaingan global dan semakin terbukanya perekonomian dunia," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad saat penandatanganan nota kesepahaman di Jakarta, Jumat (21/3).
OJK dan BIN melakukan kerja sama di bidang pengembangan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang intelijen dan sektor jasa keuangan.
Selain itu, lanjut Muliaman, OJK dan BIN juga bekerja sama di bidang operasional penghimpunan dan pertukaran data dan informasi dalam rangka perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Sementara itu, Kepala BIN Marciano Norman menyatakan kesiapannya mendukung pelaksanaan tugas OJK antara lain upaya deteksi dini dan cegah dini.
"Kami juga akan menyampaikan informasi intelijen untuk kepentingan perlindungan konsumen sektor jasa keuangan," kata Marciano.
Ia menambahkan pihaknya akan mengefektifkan Deputi Bidang Ekonomi Intelijen BIN untuk bermitra strategis sehingga dapat memberikan data dan informasi akurat terhadap kemungkinan tindakan yang merugikan masyarakat dan konsumen seperti terjadinya kasus penawaran investasi yang diduga ilegal.
Kedua belah pihak juga akan melakukan koordinasi dan fasilitasi dengan pihak terkait dalam rangka mengamankan sasaran dan program strategis di sektor jasa keuangan.